DEPOK , penabangsa.com – Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Bapak Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, menghadiri acara Konferensi Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Depok di The Margo Hotel, Jumat (14/02/2025).
Acara yang mengangkat tema “Peranan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Kota Depok Dalam Implementasi Coretax di Bidang Perpajakan” ini menjadi ajang diskusi yang produktif bagi para notaris dan pejabat pembuat akta tanah.
Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, dalam sambutannya menyampaikan, “IPPAT dan Kantor Pertanahan Kota Depok agar senantiasa berkolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Depok. Tujuannya ialah memberikan pelayanan pertanahan yang prima kepada masyarakat agar mendapatkan hasil yang maksimal” ucapnya.
Acara ini membahas berbagai hal terkait peran PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dalam implementasi Coretax, termasuk upaya meningkatkan efisiensi proses pembuatan akta, memperkuat integritas data pertanahan, serta memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat.