PONTIANAK, penabangsa.com – Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH, MH dalam acara Bincang 56 TVRI di stasiun TVRI Kalimantan Barat, hadir sebagai narasumber dengan topik ‘Peran Kejaksaan Dalam Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Guna Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional (22/02-2021).
Dalam acara talkshow yang di pandu host Husnul Khotimah itu, Kajati Kalbar Dr, Masyhudi SH.MH menjelaskan tentang peran Kejaksaan, sebagai salah satu unsur penegak hukum dalam upaya mendukung program pemerintah untuk percepatan pertumbuhan ekonomi nasional secara konkrit.
Selain itu, pihak Kejaksaan pun senantiasa siap mengawal serta mendampingi pembangunan proyek-proyek strategis nasional/daerah dengan memberikan pertimbangan – pertimbangan hukum, agar pelaksanaannya tepat sasaran, mutu dan waktu, dimasa pandemi covid-19 ini.
Masyarakat tentu sangat membutuhkan kemudahan dalam berusaha, dengan tersedianya sarana dan prasarana. Untuk itu, pembangunan sarana dan prasarana tersebut harus dapat dipastikan bermanfaat bagi masyarakat luas. Sehingga peran Kejaksaan dapat memastikan, bahwa pelaksanaan pembangunan yang dilakukan berjalan dengan baik.
Tidak ada unsur korupsi, atau tidak ada perbuatan yang curang, sehingga mampu membuat masyarakat atau pelaku usaha semakin ingin menanamkan modal usahanya dan akan berusaha dengan baik karena adanya jaminan kepastian hukum, bebas dari pungli yang dapat membebani pelaku usaha. Sehingga apabila banyak pelaku usaha atau investor menanamkan modalnya, maka hal tersebut akan dapat menyerap banyak tenaga kerja, khususnya dari masyarakat lokal.
“Apabila pembangunan infrastruktur dibangun dengan benar, sesuai dengan fungsinya hingga ke daerah pelosok, maka hal tersebut tentu dapat menunjang usaha masyarakat di daerah, sehingga akan berdampak baik dan bisa menggerakkan roda perekonomian diseluruh daerah,” pungkas Kajati.(NOVI)