SWI Depok dan F-PKS Bahas Kendala Akses Kesehatan Warga Depok

SWI Depok dan F-PKS Bahas Kendala Akses Kesehatan Warga Depok
SWI Depok dan F-PKS Bahas Kendala Akses Kesehatan Warga Depok

DEPOK, penabangsa.com – Dua pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok didampingi dua anggotanya, menerima DPD SWI Kota Depok, di Ruang F-PKS, Senin (13/1/2025).

Kehadiran jajaran SWI Depok di F-PKS itu, guna menyampaikan apresiasi terhadap program UHC yang manfaatnya telah banyak dirasakan warga Depok dan membahas sejumlah persoalan pelayanan kesehatan lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD SWI Kota Depok Yenny dalam pembahasan itu, didampingi Sekretaris DPD SWI Kota Depok bersama Divisi Media Massa Aldimas Pramudya dan Divisi Seni, Budaya dan Pariwisata Marsya Angelica.

Pada kesempatan itu, SWI Depok menyampaikan sejumlah aspirasi terkait fasilitasi pelayanan kesehatan untuk warga Depok.

“Kami SWI Depok sejak 2022, sudah melakukan advokasi kesehatan warga Depok yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia mengemukakan, selama memberikan advokasi kesehatan, SWI Depok berkolaborasi dengan Dinkes, Dinsos, RSUD KiSA, BAZNAS dan RSUD ASA Kota Depok.

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi semua OPD itu, pasien yang ditangani SWI Depok bisa berjalan lancar. Baik dulu melalui program Bansos, maupun sekarang melalui program UHC dan BAZNAS,” ungkapnya.

Namun, tambah Yenny, ada satu persoalan yang ia minta bantuan dari Anggota DPRD F-PKS.

Pasalnya, salah satu pasien penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah Bojongsari dan belum ber KTP Depok, saat di Advokasi SWI Depok, sempat ditolak salah satu RS Swasta di Kota Depok.

Lantaran itu, ia mengharapkan SWI Depok bisa berkolaborasi dengan Anggota DPRD Depok F-PKS, guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinkes, Dinsos, RSUD KiSA dan BAZNAS, namun bantuan dari instansi-instansi tersebut belum bisa menuntaskan persoalan kesehatan satu penduduk di Kecamatan Bojongsari ini,” paparnya.

Menanggapi itu, Anggota F-PKS DPRD Depok H. Ade Firmansyah, S.H menyampaikan, orang yang berdomisili maupun yang tinggal di Depok adalah penduduk Indonesia.

“Sudah jadi tugas pemerintah, untuk hadir mencarikan solusi, ketika penduduk Indonesia punya kesulitan,” tatarnya.

Ia mengatakan, selama tidak ber KTP Depok tapi tinggal di Depok, itu adalah penduduk Indonesia, pemerintah harus berikan perlindungan berdasarkan semangat konstitusi.

Melihat persoalan advokasi SWI Depok ke Rumah Sakit (RS), Ade mengemukakan memang ada RS menolak layani pasien bukan warga Depok yang tidak tercover BPJS.

“Nah, peran kita sebagai wakil rakyat, ini kita coba carikan solusi agar hal macam itu, bisa diantisipasi Pemkot Depok,” ujarnya.

Ade yang juga anggota Komisi D DPRD Depok, bersyukur bertemu dan lantas memberikan apresiasi terhadap kegiatan advokasi SWI Depok.

Pasalnya, baru bertemu organisasi wartawan yang bukan hanya urusan soal berita, tapi terjun ke advokasi sosial.

“Saya baru ketemu organisasi wartawan seperti ini, senang saja. Jadi, kita punya teman berbagi tugas. Saya kan juga anggota dewan, bukan urusin masalah politik saja, tapi kita jadi fasilitator untuk layanan kesehatan warga,” urainya.

Ia berencana, mendorong Komisi D untuk membuat regulasi guna menyelesaikan persoalan seperti itu, biar lebih konkrit.

“Saya pikir, dengan UHC masalah sudah selesai tapi ternyata, ada penduduk yang belum manjadi warga Depok yang perlu di advokasi juga,” ucapnya.

Nanti di Komisi D, tambahnya, ia coba diskusikan, untuk mengundang lembaga, RS dan pelayanan kesehatan, untuk bisa menanyakan apa masalahnya jika persoalannya seperti itu.

“Apa yang harus dewan bisa carikan solusi dan advokasi apa, yang harus kita cover terhadap penduduk yang seperti itu,” tegasnya.

Ketua F-PKS DPRD Depok H. Mohammad Hafid Nasir, DIPL. INF mengutarakan, bicara kesehatan ia sebagai wakil rakyat tentu memiliki tugas tanggung jawab, memberikan advokasi ditengah-tengah kesibukan.

“Makanya kami membentuk tim advokasi kesehatan, agar masyarakat yang butuh bisa di cover oleh tim advokasi kesehatan kami. Ada yayasan Fortune, Imun Center dan Sobat Bang Hafid. Ini semua, disiapkan buat semua masyarakat Depok,” jelasnya.

Tapi Hafid minta, jangan sampai dewan malah jadi garda terdepan menyelesaikan program pemerintah.

“Karena kami ini bukan pemerintah, kita sifatnya membantu fasilitasi. Nanti secara teknis, kolaborasinya dengan pak Ade dan Pak Bambang selaku perwakilan kami,” cetusnya.

Sekretaris F-PKS DPRD Depok H.Imam Musanto, S.PD, M.M mengungkapkan, kadang menemukan UHC di ‘salah gunakan’ orang mampu, yang ujug-ujug langsung minta UHC.

“Padahal BPJS mereka tidak ada masalah, ini juga menjadi bahan evaluasi bagi kita,” tukasnya.

Peran serta media terutama menyuarakan kondisi real lapangan, menurutnya sangat dibutuhkan.

“Makanya perlu sinergi antara kita di legislatif, pemerintah dan dinas di eksekutif dan SWI Depok di wartawan,” sambungnya.

Dari sisi pengawasan, Imam mengharapkan ada kerjasama F-PKS dari legislatif dan media SWI Depok sebagai ujung tombak corong masyarakat.

“Kalau bahasanya kami mewakili aspirasi dan suara rakyat, nah media sebagai corongnya yang menyampaikan. Jika cuma kami yang bersuara saja tapi tidak ada speakernya, tidak bakal di dengar masyarakat. Makanya, Kita perlu sinergitas,” tekannya.

Ia memaparkan, sebenarnya kerjaan dewan banyak banget, tapi lantaran kurang di publikasikan sehingga banyak menganggap image dewan nyaris tidak ada kerjaan.

Padahal, selanya, 24 jam dewan bekerja. Namun lantaran ditugaskan Ketua Fraksi menjaga keikhlasan, memang sudah diniatkan bagi PKS, waktunya diwakafkan buat masyarakat.

“Saya ada tim advokasi kesehatan, kependudukan, jalan lingkungan dan kemusibahan, yang mungkin bisa dikolaborasikan,” ulasnya.

Sementara itu, anggota F-PKS DPRD Depok DR. H. Bambang Sutopo, S.E.I, M.M, ingin semua pembahasan itu menjadi lebih konkrit.

“Hal yang tadi disampaikan, agar konkrit kita coba semacam RDP, khusus undang pihak RS, Dinkes dan Dinsos, melalui fraksi atau komisi D,” usulnya.

Ia pun berharap, SWI Depok memberikan usulan atau aspirasinya itu secara tertulis, untuk nanti disampaikan ke fraksi atau komisi D, agar ada dokumen laporannya.

“Saya kira itu lebih konkrit dan real, walaupun dengan program UHC, warga Depok sudah terbantu sekali. Saya ingin dewan kerjanya cepat, sehari laporan besok langsung selesai. Ternyata perlu ada waktu, proses, perlu penyampaian. Ini yang perlu di fahami oleh masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait