Pewarta : Novi
JAKARTA, penabangsa.com – Badan Hukum Partai Indonesia Terang (Pinter) ditandatangani hari ini di Jakarta, Jumat (23/4/2021) oleh pendiri partai Dr.(Cn) Hj. Rizayati, dan sejumlah pendiri lainnya.
“ Alhamdulillah, di Jumat yang penuh berkah ini, Partai Indonesia Terang resmi berbadan hukum. Ini menjadi pijakan kami untuk mengibarkan bendera partai di seluruh pelosok Nusantara, sekaligus mengimplementasikan program-program strategis untuk rakyat. Mohon doanya,” kata Hj. Rizayati.
Hj. Rizayati mengungkapkan, “Kelahiran Partai Indonesia Terang (PINTER) berawal dari deklarasi oleh sejumlah pendiri dari berbagai pelosok tanah air pada 1 September 2020 lalu, di Hotel Kempinsky, Jakarta.”
“ Usai deklarasi para deklarator banyak berkonsultasi ke Subdit Partai Politik Kemenkum dan HAM untuk kepentingan verifikasi Badan Hukum, sembari itu pula trus dilakukan kegiatan koordinasi dan konsolidasi daerah dalam rangka pembentukan DPW, DPC, DPAC dan sebagainya,” terang Hj. Rizayati, pengusaha asal Bumi Serambi Mekah, yang juga pencetus program Indonesia Terang.
Hj. Rizayati mengatakan sejak dideklarasikan hingga saat ini, pihaknya masih terus melengkapi syarat yang dibutuhkan oleh Kemenkum dan HAM untuk kepentingan verifikasi Badan Hukum dan verifikasi faktual oleh KPU RI.
“ Insya Allah target kita adalah ikut Pemilu 2024,” ujarnya.
Sebagai partai politik yang peduli terhadap keberpihakan rakyat, Partai Indonesia Terang terus mengimplementasikan program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat.
“Program strategis kami adalah pemberdayaan UMKM, realisasi lampu PJU-TS untuk wilayah-wilayah terpencil yang belum tersentuh listrik negara di seluruh Indonesia, pembinaan kelompok tani, pondok pesantren dan sejumlah program sosial lainnya,” pungkasnya