DEPOK, penabangsa.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran2019,di gelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok,Senin (12/08/2019).
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini,Walikota Depok Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna.Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka ,Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggran 2019 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari.
Pada rangkaian acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Depok,terhadap RAPERDA tentang Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019 yang di bacakan oleh Edi Masturo,SE menyampaikan,”Pembahasan rancangan Perda tentang perubahan APBD merupakan tugas dan wewenang badan anggaran DPRD untuk memberikan, saran dan pendapat kepada pemerintah daerah, dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang perubahan APBD .”Tanggapan ini merupakan, tanggapan akhir yang bersifat umum dari serangkaian nya pembahasan saran dan rekomendasi yang secara detil, yang telah disampaikan dalam serangkaian rapat kerja terkait”. “Rapat paripurna ini bertujuan, melaporkan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran 2019 dasar bagi perubahan APBD 2019”.
“Pembahasan perubahan APBD tahun 2019 ini, juga bertujuan untuk memastikan bahwa Perubahan APBD 2019 tidak menyimpang dari kebijakan umum perubahan APBD (KUPA)”.”Sebagai catatan akhir dari pasal ini dapat disampaikan bahwa ,Perubahan rancangan APBD Kota Depok tahun 2019 merupakan keharusan, karena alasan untuk penyesuaian terhadap rangkaian realisasi yang telah berjalan serta untuk belanja beberapa kegiatan.
“Semoga dapat menjadi masukan, agar perubahan yang diusulkan dapat lebih menjalin tercapainya sasaran- sasaran Perencanaan Anggaran Pemerintah Daerah, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka menengah.”
Walikota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya menyampaikan,” apresiasi khususnya kepada teman-teman ASN. Terima kasih dalam kondisi bertambahnya penduduk Kota Depok yang hampir 2,3 juta jiwa, dengan dengan jumlah ASN 6700 (enam ribu tujuh ratus). Dibanding dengan Bogor Kota misalnya,9.000, (sembilan ribu) ASN, dengan penduduk 2,8 jiwa dan Kota Bekasi Rp12.000 (dua belas ribu ) ASN, untuk untuk melayani 2,4 juta jiwa. Dengan kerja keras dan kebersamaan, Alhamdulillah ,penghargaan demi penghargaan dicapai Dan di raih.
Lanjut Walikota Depok Mohammad Idris, kami menyambut dengan baik dan berharap, agar seluruh Program yang berjalan, dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dapat saya sampaikan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu, kepada nota kesepakatan mengenai perubahan APBD tahun 2019 dan nota kesepakatan prioritas pelaporan dalam sementara perubahan anggaran. Ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan, penguatan kepada kebijakan-kebijakan tersebut dengan kata lain, kebijakan Strategi Prioritas Program, serta kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, telah berorientasi untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan Kota Depok, yang Unggul ,Nyaman dan Religius,pungkasnya.(Agus B)