DEPOK, penabangsa.com – Pukesmas Depok Jaya Jl Melati Raya Depok 1 kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas Depok mendapat Status Paripurna dari Dirjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Pelayanan Kesehatan, Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama hingga 15 Oktober 2022.
Status ini berdasarkan hasil survei terhadap akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas) kota Depok tahun 2019 pada 16 oktober lalu.
Alhamdulillah Puskeamas Depok Jaya mendapatkan Status Paripurna terhadap fasilitas kesehatan dan pelayanan puskesmas di kota Depok, demikian dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono kepada Wartawan Rabu( 30/10/2019).
Dikatakannya, survei terhadap akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas) perlu dilakukan, karena merupakan bentuk kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan standar mutu pelayanan yang harus dilakukan, dalam rangka memperbaiki dan peningkatan kualitas Puskesmas,” kata Hardiono
Menurut dia, dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya standarisasi. Hal itu lanjutnya guna memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Karena standar mutu pelayanan harus dilakukan dalam rangka memperbaiki dan peningkatan kualitas Puskesmas,” jelasnya.
“Dengan talah mendapatkan nilai status Paripurna ini artinya pelayanan sudah bagus, dan terus dipertahankan,” pungkasnya .(Novi)