DEPOK, penabangsa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menyerahkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) kawasan Parung Bingung kepada Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok pada Kamis (11/06/2026).
Langkah strategis ini merupakan bagian penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur guna mengurai simpul kemacetan di sejumlah titik krusial Kota Depok.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, di Balai Kota Depok. Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan legalitas dan teknis pengadaan tanah untuk mendukung proyek pelebaran jalan di kawasan padat lalu lintas tersebut.
Bagi Pemkot Depok, penyerahan DPPT ini bukan sekadar pemenuhan proses administratif, melainkan manifestasi upaya nyata dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang sudah sangat mendesak.
Adapun kawasan prioritas penataan ini meliputi Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Muchtar, hingga Jalan Meruyung Raya yang selama ini menjadi titik jenuh kepadatan kendaraan.
“Kemacetan adalah salah satu persoalan utama yang harus segera kita urai. Karena itu, percepatan pengadaan tanah ini sangat krusial agar fisik pembangunan jalan bisa segera dieksekusi dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Supian Suri.
Supian menegaskan bahwa pengadaan tanah menjadi fondasi utama sebelum proyek fisik pelebaran jalan dapat dilaksanakan secara maksimal.
Ia juga menggaris bawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor agar target tersebut tercapai tanpa hambatan berarti.
“Sinergi antar instansi menjadi kunci agar proses pengadaan tanah berjalan lebih cepat, tertib hukum, dan minim hambatan administratif. Kami tidak bisa berjalan sendiri, dukungan BPN adalah motor penggerak kelancaran proyek ini,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mengawal proses ini secara akuntabel dan transparan.
BPN akan segera menindaklanjuti dokumen tersebut ke tahapan teknis berikutnya, termasuk pembentukan satgas dan validasi data yuridis.
“Kami menyambut baik dan siap bergerak cepat mengawal amanah DPPT kawasan Parung Bingung ini. Kantor Pertanahan Kota Depok berkomitmen memberikan asistensi teknis terbaik dan memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah mulai dari inventarisasi, identifikasi, hingga pemetaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku demi meminimalisir konflik sosial,” tegas Budi Jaya.
Budi juga menambahkan bahwa pihaknya akan menurunkan tim terbaik demi akselerasi program ini. “Akselerasi ini penting, namun ketelitian yuridis tetap yang utama. Kami akan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik dan transparan, sehingga proyek strategis daerah ini bisa berjalan tepat waktu,” lanjutnya.
Setelah prosesi penyerahan, agenda langsung dilanjutkan dengan rapat koordinasi intensif antarinstansi yang dihadiri oleh sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.
Diskusi tersebut fokus membahas strategi taktis percepatan pembebasan lahan, sinkronisasi data pertanahan, hingga integrasi dengan program tata ruang Kota Depok secara makro.
Melalui penataan kawasan Parung Bingung ini, mobilitas warga di wilayah Sawangan dan Pancoran Mas diharapkan dapat berjalan lebih efisien. Proyek ini tidak hanya ditargetkan untuk memangkas waktu tempuh kendaraan, tetapi juga untuk memicu pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kualitas hidup warga Depok secara keseluruhan.





