DEPOK, penabangsa.com – Koordinator Sekretraiat Bawaslu Kota Depok melantik dan mengambil sumpah/janji 11 Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan se-Kota Depok dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020 di Ruang Edelweis lantai 5 Balaikota Depok. (10/01)
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Depok, M Syamsu Rahman, SE. Selain itu 11 Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan se-Kota Depok juga menandatangani Pakta Integritas diatas materai sebagai komitmen menjalankan tugas dan wewenang yang diemban.
Melalui sambutannya Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Depok, M Syamsu Rahman mengungkapkan bahwa Kepala Sekretariat Panwascam (Kasecam) adalah nahkoda sekretariat dan ujung tombak supporting system Panwascam guna mewujudkan seluruh agenda pengawasan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok 2020.
“Jangan lupa sebagaimana diketahui bahwa Kasekcam berstatus Aparatur Sipil Negara sehingga harus benar-benar terjaga netralitas dan independensinya,” tambah Syamsu.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut juga berlaku bagi para undangan yang berstatus ASN sebagaimana pasal 71 ayat 1 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016.
“Selamat dan semoga amanah. Integritas dan etika harga mati. Sehingga dapat tercipta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok yang kita cita-citakan.” tutup Syamsu.
Sementara Ketua Bawaslu kota Depok Luli Barlini menuturkan Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan yang dilantik akan bertugas memimpin sekretariat Panwas Kecamatan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok 2020 yang mana tahapannya telah dimulai saat ini.
“Mereka akan membantu Panwas Kecamatan menjalankan tugas-tugas Panwascam berupa dukungan administratif dan operasional. Ujarnya
“Mereka adalah jantungnya karena disitu menyangkut administrasi dan keuangan maka aktivitas dari Bawaslu itu tergantung mereka”,ujarnya
Hardiono berpesan kepada para Sekretariat Panwas Kecamatan yang telah dilantik harus bekerja secara profesional, karena ini berkaitan dengan administrasi dan keuangan
“Dasar anggarannya dari APBD kota Depok, jika administrasinya tidak beres nantinya ada pemeriksaan oleh Inspektorat maupun BPK” ujar Hardiono. (Novi)