DEPOK, penabangsa.com – Humas Polres Metro Depok menyampaikan ralat atas informasi awal yang sebelumnya diberitakan terkait peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka di Gang Swadaya Emas, RT 004/001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Jumat (2/1/2026) dini hari.
Dalam kejadian tersebut, seorang pria bernama Wajir Ali Tuankota (24), buruh harian lepas, warga Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, korban lainnya, Dede Naigrata (39), seorang tukang parkir, mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh dan saat ini sudah kembali kerumah untuk pemulihan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, termasuk Ketua RT setempat, guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut.
Sehubungan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan kepada publik, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi meralat pernyataan terkait dugaan keberadaan para korban di lokasi kejadian yang disebut-sebut berkaitan dengan transaksi ilegal.
Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut belum terbukti kebenarannya dan disampaikan dalam kondisi yang masih terlalu dini serta minim data pendukung.
Atas hal tersebut, Humas Polres Metro Depok menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan masyarakat atas ketidakakuratan informasi yang sempat beredar.
Ke depan, Polres Metro Depok berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara lebih cermat, akurat, dan berdasarkan fakta hasil penyelidikan.
Adapun terkait tujuan keberadaan korban di lokasi kejadian serta penyebab atau motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku akan disampaikan secara resmi pada saat rilis resmi hasil penyidikan.





