DEPOK, penabangsa.com – Guna menyukseskan perpanjangan PPKM Level 4, Pemkot Depok mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan benar dan konsisten saat melakukan aktivitas. Tentunya dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.
Kemudian, penerapan prokes dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi, untuk meminimalisir resiko penularan dalam beraktivitas.
Selanjutnya, dalam kondisi penularan Covid-19 yang sudah meluas di komunitas, maka intervensi yang lebih ketat dengan membatasi mobilitas masyarakat secara signifikan perlu dilakukan. Yaitu dengan memperkuat 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan upaya percepatan vaksinasi untuk melindungi sebanyak mungkin orang.
Upaya-upaya ini harus dilakukan untuk menurunkan laju penularan Covid-19. Serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal seperti lansia, orang dengan komorbid, kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi Corona Virus Disease 2019.
Upaya lain yang dilakukan untuk mendukung perpanjangan PPKM dengan mengajak setiap kecamatan melakukan pemantauan disejumlah tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.
Kecamatan bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap kecamatan melakukan patroli dan memantau pelaksanaan aktivitas masyarakat.
Dalam upaya Treatment bagi pasien Covid-19, Pemkot Depok telah menyediakan tiga tempat karantina mandiri Covid-19 yaitu Pusat Studi Jepang (PSJ) Universitas Indonesia (UI), Wisma Makara UI I dan II. Ketiga tempat ini diperuntukkan bagi warga Kota Depok yang termasuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejala ringan.
Untuk Wisma Makara UI I tersedia 120 tempat tidur dan tiga extra bed berdasarkan data pada 8 Januari 2021. Sedangkan, Wisma Makara Il total kapasitas ada 400 tempat tidur.
Adapun kriteria pasien yang dapat menggunakan fasilitas tersebut di antaranya, kasus konfirmasi positif Covid-19 tidak bergejala, pasien tidak memiliki komorbid (kondisi pemberat). Tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah sendiri, berusia lebih dari 15 tahun, dan maksimal 60 tahun.
Selain itu, Pemkot Depok juga menggencarkan pemberian bantuan Covid-19 bagi warga yang isolasi mandiri dan terdampak pandemi melalui kegiatan Depok Saba Rakyat (D’SabR). Untuk sumber bansos yang berupa bantuan sembako tersebut tidak berasal dari APBD, melainkan donator ASN Depok melalui Korpri.
Bantuan Covid-19 tersebut menyasar warga di sejumlah kelurahan. Adapun setiap paket sembako berisi beras, mie instan, produk UMKM dan lain sebagainya. Untuk satu paket senilai Rp 150.000 sampai Rp 200.000. Setiap kelurahan distribusikan 100 paket.
Selanjutnya, Pemkot Depok terus melakukan upaya guna menekan penyebaran Covid-19 dengan menggelar vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di 38 Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) puskesmas, 23 Rumah Sakit (RS), Kodim 0508, Polresta Depok, Kejaksaan Negri Depok, Kecamatan, serta dibeberapa tempat lainnya.
Sementara itu, upaya lainnya juga dilakukan yaitu dari Unit Donor Darah (UUD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok dengan mengumpulkan plasma konvalesen dari penyintas Covid-19. Plasma konvalesen yang berhasil dikumpulkan telah disalurkan ke beberapa rumah sakit untuk diberikan kepada pasien Covid-19 yang membutuhkan.
UUD PMI Kota Depok gencar melakukan sosialisasi untuk mencari calon pendonor yang masuk kriteria, melalui berbagai media. Seperti media sosial, surat kabar, dan lainnya. Selain itu juga sudah menyebar formulir pendaftaran melalui whatsapp.
Untuk diketahui, terapi plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif. Yaitu dilalukan dengan memberikan plasma penyintas yang telah sembuh dari Covid-19, ke pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
Upaya-upaya tersebut diharapkan menurunkan angka Covid-19. Selain itu, Pemerintah Kota Depok terus mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan mengalirkan, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, mengurangi kemacetan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Selain itu, Pemkot Depok juga meminta masyarakat untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup. (Agus botak).