DEPOK, penabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Hasil Reses. Kamis (28/11/2024).
Berdasarkan catatan daftar hadir paripurna yang di pimpin oleh ketua Ade Supriyatna, S.T., M.A.P. dari 50 orang anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 38 orang, tatap muka 32 orang, virtual 6 orang. Sehingga dari jumlah tersebut melebihi 2/3 dari anggota DPRD sehingga quorum tercapai maka Rapat Paripurna resmi dibuka hari ini dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, S.T., M.A.P dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat paripurna hari ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa 26 November 2024 yang menetapkan hari ini Kamis, 28 November 2024.
Pada rapat paripurna hari ini H. Edi Masturo, S. E., menyampaikan hasil laporan badan anggaran DPRD Kota Depok.
Hasil pembahasan struktur APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:
1. Pos pendapatan daerah sebesar Rp. 4.325.264.374.822,-
2. Pos belanja daerah sebesar Rp. 4.525.422.118.678,-
3. Pos pembiayaan daerah sebesar Rp. 200.157.743.856,-
Setelah pembacaan laporan badan anggaran DPRD Kota Depok, fraksi-fraksi juga menyerahkan laporan hasil reses dewan perwakilan rakyat daerah Kota Depok masa sidang ke satu tahun 2024 kepada ketua DPRD Kota Depok.
“Struktur RAPBD tahun anggaran 2025 merupakan pilar penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Kota Depok, yang tertuang dalam RPJMD Kota Depok 2021, 2026 melalui berbagai program prioritas yang berkisinambungan dari pemerintah kota yang saat ini kepemerintah yang akan datang” ucap Wali Kota Mohammad Idris.
Lebih lanjut Idris menyampaikan “RAPBD dirancang untuk mendukung program prioritas nasional, provinsi, dan prioritas kota. Sehingga diharapkan sinkronisasi terwujud optimal,” ucapnya.