Bandung Barat, penabangsa.com – Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI) merupakan lembaga negara nonstruktural yang bersifat independen, yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas, Dr. Dante Rigmalia M.Pd beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat sebagaimana tugas dan fungsinya.
Namun setelah selesai melaksanakan tugas yang bertanggung jawab dan langsung kepada Presiden ini terlihat sikap kecewa dan prihatinnya.
Bagaimana tidak , karena diketahui surat permohonan koordinasi dan audiensi ini telah jauh hari dikirimkan dan diterima langsung oleh Bupati Kab. Bandung Barat Hengky Kurniawan namun pada hari pelaksanaan Tak hanya bupatinya, bahkan semua pejabat eselon pemerintahan ini tidak menghadiri agenda kerja tersebut dan memberikan disposisi kepada pejabat pelaksana bukan pemutus.
Sikap tegas lugas secara profesional dan terbuka ditunjukan oleh Ketua KND RI Dr. Dante Rigmalia beserta jajaran yang turut mendampingi.
Kendati demikian disampaikan Jona Aman Damanik, anggota KND RI, sebagai Pihak dari KND RI yang Memandu Diskusi itu dalam keterangannya menyebutkan,
“Hasil diskusi diperoleh inforasi, aspirasi, serta harapan dan tantangan” dalam upaya penghormatan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.25/08 Gedung A lantai 1 Pemkab Bandung Barat.
ditemui awak media, ketua KND Dr. Dante rigmalia memberikan penjelasan , bahwa kedatangan ke Pemerintah kbb ini melakukan tugas pungsi pemantauan evaluasi advokasi atas upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang dilakukan oleh pemerintah Kab. Bandung Barat.
Bersedianya jika memang bertemu dengan kepala daerah dan juga organisasi perangkat daerah, kepala – kepala dinas Daerah ,dan juga organisasi penyandang disabilitas dan organisasi peduli disabilitas namun sayang sekali hari ini tidak bisa bertemu dengan bupati dan para kepala dinas hanya dis posisi kepada Kabid dan staf atau kepala bidang terus terang akan hal ini kami merasa sangat kecewa.
Sebelumnya secara prosedur kami sampaikan undangan bahkan langsung diterima oleh bupati dan disampaikan oleh pihak kami dari yayasan rumah pengembangan dan pemberdayaan disabilitas (YRPPD) kemudian berkomunikasi dengan pihak pemerintah Pemda sendiri.
kami berharap karna kami yang di mandatkan oleh negara untuk melakukan pemantauan dan juga monitoring evaluasi advokasi terhadap upaya penghormatan, bimbingan hak disabilitas dan termasuk ke pemerintahan daerah untuk bisa dapat direspon bisa duduk bersamabsetelah ini kami akan menuliskan surat rekomendasi kepada yang terhormat Bupati kbb hasil pertemuan hari ini akan kami sampaikan pungkas jelasnya ketua KND Dante Rigmalia.
Agenda rapat koordinasi ini dihadiri oleh ppdi kbb, gerkatin kbb, yrppd, pp2 Kb p3a, perwakilan Disnaker dan Dinkes.
Sementara ditempat yang sama, Erwin Rizkian selaku ketua Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) mengungkapkan bahwa ketidaksiapan pihak Pemkab Bandung Barat terkait agenda rapat koordinasi ini.
Sebagai lembaga masyarakat yang focus terhadap Disabilitas kami prihatin setelah mengikuti agenda rakor dan audiensi tersebut, sangat terlihat jelas para delegasi yang mendapat disposisi mewakili dinas dinas terkait hanya terkesan menyampaikan cerita yang dikemas menjadi informasi tanpa faktualisasi angka atau data yang dapat kami terima sebagai bahan diskusi dan evaluasi,” ungkap erwin
Bahkan miris sekali melihat fakta dilapangan Infrastruktur dan aksesibilitas disabilitas masih jauh dari kata ramah disabilitas dan kami apresiasi Sikap Tegas dan Lugas Ibu Ketua KND RI merupakan wujud kesungguhan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Lembaga Negara RI tukas Erwin 25/08/2023 di depan gedung A Dinas sosial Kab. Bandung barat
Sampai terbitnya berita ini, kami belum mendapat keterangan lebih lanjut dari pihak Pemkab Bandung Barat. Red/Novi