Depok, penabangsa.com – Dinas Pendidikan Kita Depok bersama Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok gandeng Media yang tergabung di Sekber Wartawan Kota Depok mengimplementasikan Program Sekolah Ramah Anak yang telah digulirkan Disdik Depok
Selain itu untuk mewujudkannya Pemerintah melalui Disdik dan DPAPMK juga melibatkan peran serta masyarakat, dalam hal ini orang tua siswa yang terbentuk melalui komite sekolah.ujar Thamrin Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok saat menjadi narasumber Ngopi bareng bersama Sekber Wartawan Depok diGedung Baleka 2 Margonda Depok (4/4)
Dikatakan Thamrin peran serta Orang tua dalam mewujudkan sekolah ramah anak, pemerintah melalui Disdik akan mengadakan program kegiatan parenting. berharap anak mendapatkan kenyamanan dan perlindungan orang tua secara maksimal baik disekolah maupun dirumahnya,.
“Kegiatan perenting tersebut dengan memberikan pemahaman serta mengadakan diklat, melalui program ini diharapkan orang tua mengetahui perkembangan pendidikan anak disekolah”, Papar Thamrin.
Lebih lanjut Thamrin menjelaskan, selain peran serta masyarakat tentunya pemerintah juga memberikan pemahaman kepada pihak sekolah baik kepsek maupun guru.
Adapun pemahaman tersebut dengan melaksanakan bintek serta pelatihan agar guru pun memahami dalam penerapan sekolah ramah anak.
“untuk mengimplementasikannya Pemerintah harus berjalan bersama sinergi dengan masyarakat. Jadi peran serta masyarakat, orang tua dan media sangatlah penting,lanjut Thamrin.
Thamrin mengaku dalam mewujudkan sekolah ramah anak, pemerintah melalui Disdik sudah mencanangkannya diseluruh sekolah untuk menjadi sekolah ramah anak melalui komitmen dan sudah mengeluarkan surat keputusannya.papar Thamrin
Sementara Kepala Bidang tumbuh kembang dan pengembangan kota layak anak pada DPAPMK Depok Yulia Oktavia mengatakan,Sudah ada 512 sekolah yang telah menerapkan dan menjadi sekolah ramah anak melalui pembinaan Disdik dan DPAPMK.
“Dalam mewujudkannya dibutuhkan peranan dan dukungan dari seluruh stakeholder yang ada di Kota Depok”ujar Yulia
Menurut Yulia, DPAPMK telah melakukan berbagai program seperti sekolah ramah anak serta mengajak masyarakat maupun orang tua untuk membatasi anak anak menggunakan smartphone dan mengajak anak untuk melakukan permainan tradisional
Adapun Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya.
Artinya kami mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.kata yulia
Dikatakan Yulia DPAPMK terus Berusaha membangun lingkungan yang baik buat anak dengan memotivasi kader dan masyarakat pada umumnya agar terus mendampingi anaknya dalam melakukan berbagai aktifitas seperti di RW ramah anak berupa pemberian edukasi untuk keluarga dan juga pendidikan perlindungan anak
Selain itu kami akan mengarahkan anak melakukan permainan tradisional serta memberikan bimbingan konseling terhadap orang tuanya.
Dia berharap program sekolah anak dapat terimplementasikan diseluruh sekolah yang ada di kota Depok, hal ini guna mewujudkan ketahanan keluarga yang sesuai dengan prigram kota Depok menuju kita layak anak KLA, papar Yulia.(Nov)