DEPOK, penabangsa.com – Kelurahan Leuwinanggung, kecamatan Tapos, kota Depok kembali bagikan sertifikat hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) yang pelaksanaannya di RW 10, Jumat (28/1/2022).
H.Sanan Hidayat S.Si, MM sebagai lurah mengatakan,
“Pemohon PTSL dari keseluruhan warga Leuwinanggung sebanyak 1.514 pengajuan, dan hari ini disetujui 100 sertifikat pada tahap ke 3 (tiga).” jelasnya
Masyarakat kelurahan Leuwinanggung menyambut baik program PTSL yang digulirkan sehingga dengan bersertifikat status tanah menjadi jelas dan kedepannya meskipun ada sengketa tanah bisa di minimalisir karena sudah tercatat di kantor BPN kota Depok.
“Saya berpesan kepada masyarakat yang belum mendapatkan harus bersabar, insyaallah disetujui ditahap selanjutnya,” pesannya.
Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Abdul Mutholib S.Pd sebagai camat Tapos yang didampingi lurah Sanan dan dihadiri oleh seluruh RT, RW se-kelurahan Leuwinanggung juga warga penerima sertifikat. Tidak ketinggalan juga petugas – petugas dari BPN.
Sanan berharap, “Semua sertifikat yang sudah dibagikan ke masyarakat bisa bermanfaat. Semoga sertifikatnya bisa membantu mereka dalam mengurus banyak hal dan simpanlah dengan baik karena ini adalah barang yang berharga,” pungkasnya. (Agus Botak)