DEPOK, penabangsa.com – Berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Barat , nomor 171.2/Dep/697/BEMKSM/2019, pertanggal 28 Agustus 2019, pelantikan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Depok masa jabatan 2019 – 2024 Selasa 03 September 2019 di Ruang Paripurna.
Hadir diacara ini Walikota Depok KH.Mohammad Idris didampingi Wakil Walikota Depok H.Pradi Supriatna, Sekretaris Daerah drg.Hardiono,, Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia Dr.Ir.H.Ahmad Hadadi .M.Si
Dalam keterangannya Walikota Depok KH.Mohammad Idris menyampaikan ” Secara pribadi maupun Pemerintahan mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak dan Ibu sebagai anggota DPRD Kota Depok masa jabatan 2019 – 2024. Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas, dan semoga Allah selalu senantiasa melindungi kita saat menjalanakan tugas” Ucap Idris.
” Kendala maupun hambatan selama ini tentu pasti ada, namun dapat diselesaikan bersama, maupun persoalan – persoalan lainnya di Kota Depok yang memerlukan solusi ataupun kebijakan – kebijakan per Undang – Undangan termasuk penganggaran, itulah dinamika kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, dengan harapan kedepannya kebersamaan ini bisa lebih ditingkatkan lagi,” Papar Idris.(Agus B)